Syair: Landasan Konstitusional (UUD) Bangsa Indonesia

Landasan Konstitusional (UUD) Bangsa Indonesia - Hallo sahabat puisi,pengertian dari syair dan contoh ragam syair,pengertian syair dan pantun pengertian puisi syair serta pengertian dan contoh syair Panahranah, Puisi, baca lagi di Pengertian syair Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Landasan Konstitusional (UUD) Bangsa Indonesia, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Bank Soal, Artikel Edu Sejarah, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Landasan Konstitusional (UUD) Bangsa Indonesia
link : Landasan Konstitusional (UUD) Bangsa Indonesia

Baca juga: sapiens, Pengertian syair


Landasan Konstitusional (UUD) Bangsa Indonesia

[] Soal Sejarah Indonesia Kelas X
Bangsa Indonesia memiliki landasan konstitusinal (UUD) dalam berbangsa dan bernegara sejak...
a. 17 Agustus 1945
b. 18 Agustus 1945
c. 19 Agustus 1945
d. 20 Agustus 1945
e. 21 Agustus 1945

[] Pembahasan

Gambar. Suasana Sidang PPKI
Sumber. titiknol.co.id

Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) adalah panitia yang bertugas untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. Sebelumnya sudah dibentuk BPUPKI, kemudian dibubarkan oleh Jepang dan dibentuk PPKI pada tanggal 7 Agustus 1945 yang diketuai oleh Ir. Soekarno. Izin pembentukan badan ini diberikan oleh Hisaichi Terauchi, seorang marsekal Jepang yang berada di Saigon.

Paska proklamasi PPKI mengadakan beberapa sidang seperti:
Sidang Pertama tanggal 18 Agustus 1945 menghasilkan:
  • Mengesahkan Undang - Undang Tahun 1945 
  • Memilih dan mengangkat Soekarno sebagai Presiden dan Drs. Mohammad Hatta sebagai Wakil Presiden.
  • Tugas Presiden sementara dibantu oleh Komite Nasional Indonesia Pusat sebelum dibentuknya MPR dan DPR.

Sidang Kedua tanggal 19 Agustus 1945, menghasilkan:
  • Membentuk 12 Kementrian dan 4 Menteri Negara
  • Membentuk pemerintahan daerah, menjadi 8 provinsi

Sidang Ketiga tanggal 22 Agustus 1945, menghasilkan:
  • Membentuk Komiten Nasional Indonesia
  • Membentuk Partai Nasional Indonesia
  • Membentuk Badan Keamanan Rakyat

[] Jawaban
b. 18 Agustus 1945

***


Demikianlah Artikel Landasan Konstitusional (UUD) Bangsa Indonesia

Sekianlah artikel Landasan Konstitusional (UUD) Bangsa Indonesia kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Landasan Konstitusional (UUD) Bangsa Indonesia dengan alamat link Sapiens
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url
Related Post
Bank Soal,Edu Sejarah